Selasa, 10 April 2012

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
            Pada awal Januari 2004, siaran pers Bank Indonesia secara resmi mengumumkan implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API)  dimana salah satu program API adalah mempersyaratkan modal minimum bagi bank umum (termasuk BPD) menjadi Rp 100 milyar selambat-lambatnya pada tahun2011
            Pada dasarnya implementasi API di Indonesia seiring dengan implementasi arsitektur keuangan global yang diprakarsai oleh Bank For Internasional Settlements (BIS). Wacana arsitektur keuangan global mulai berkembang sejak tahun 1998 yang menginginkan kestabilan keuangan global  yang ditenggarai oleh masa krisis di kawasan Asia Tenggara .
            Sistem perbankan yang sehat dibangun dengan permodalan yang kuat sehingga mendorong kepercayaan nasabah yang pada akhirnya mamapu memperkuat permodalan melalui pemupukan laba ditahan. Selamjutnya perbankan nasional yang beroprasi secara efisien akan mampu meningkatkan daya saingnya.
            Perlu dipertimbangkan mengenai nasib 55 bank yang saai ini belum mencapai permodalan minimum sebesar 100 milyar. Upaya yang dapat dilakukan oleh bank dengan beberapa kombinasinya yaitu:
Pertama
Diharapkan adanya penambahan modal baru baik dari shareholder maupun investor baru.
Kedua
Penggabungan usaha (merger) dengan beberaapa bank.
Ketiga
Dengan secondary offering di pasar modal (go public), bank akan mampu meningkatkan permodalan. Tetapi bank harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM sebagai perusahaan go public.
Keempat
Penerbitan pinjaman subordinasi dapat diakui sebagai komponen dalam perhitungan modal bank. Namun ada ketentuan perbankan  yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar pinjaman subordinasi dapat diakui sebagai modal pelengkap dalam struktur permodalan bank.
            Program penguatan struktur permodalan perbankan yang dilakukan melalui program restrukurisasi perbankan sejak 1999. Program restrukturisasi  perbankan merupakan upaya mewujudkan stabilitas keuangan yang berkaitan earat dengan fungsi Bank Indonesia .
            Secara keseluruhan pelaksanaan program API  terdiri atas enam pilar dan implementasi pilar-polar dimaksud dilaksanakan dengan 19 inisiatif  yang pelaksanaan seluruhnya dimulai tahun2004. Program API tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap perbankan nasional tetapi dalam unternal pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia juga terdapat aktivitas yang dilakukan melalui kegiatan pilar 3 yaitu peningkatan fungsi pengawas dan pemeriksa bank yang selema ini  merupakan kewenangan Bank Indonesia.
            Salah satu sasran yang tidak kalah pentingnya terkait dengan implementasi asrsitektur perbankan adalah pilar keeenam yaitu program peningkatan perlindungan nasabah. Memeberdayakan kepentingan nasabah melalui penetapan standar penyususnan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian lembaga mediasi independensi, peningkatan transparansi informasi dan produk perbankan, serta edukasi bagi nasabah sejalan dengan fenomena visi dan misi perusahaan global saat ini yaitu “ how to satisfy the customer”
ENAM PILAR API
Guna mempermudah pencapaian visi API maka ditetapkan beberapa sasaran yang ingin dicapai, yaitu:
1.      Menciptakan stuktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
2.      Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan  mengacu standar internasional.
3.      Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta ketahanan dalam menghadapi resiko.
4.      Menci[ptakan good corporate governance dalam rangka memeperkuat kondisi internal perbangkan nasional.
5.      Mewujudkan infrastuktur  yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.
6.      Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.

TANTANGAN KE DEPAN

Kapasitas Pertumbuhan Kredit Perbankan yang Masih Rendah
      Kemempuan permodalan perbankan Indonesia saat ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan kredit yang cukup tinggi tersebut sulit dicapai jika perbankan nasional tidak memperbaiki kondisi permodalannya.
Struktur Perbankan yang Belum Optimal
      Belum optimalnya struktur permodalan di Indonesia ditandai dengan terkonsentrasinya stuktur perbankan hanya pada 11 bank besar (yang menguasai 75% aset perbankan Indonesia)
Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perbankan yang dinilai oleh Masyarakat Masih Kurang
      Kuranggnya pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan ditandai dengan seringnya tedengar keluhan dari masyarakat mengenai kurangnya akses terhadap kredit dan tingginya suku bunga kerdit serta masih banyak praktik penyediaan jasa keuangan yang informal.
Pengawasan Bank yang Masih Perlu Ditingkatkan
      Hal ini disebabkan oleh masih terdapatnya beberapa prinsip prudensial yang belum ditetapkan secara baik, koordinasi pengawasan yang masih perlu ditingkatkan, kemampuan SDM pengawasan yang belum optimal, dan pelaksanaan law-enforcement pengawasan yang belum efektif.
Kapabilitas Perbankan yang Masih Lemah
      Hal ini ditandai dengan kurangnya corporate governance dan core banking skills pada sebagian besar perbankan sehingga diperlikan perbaikan yang cukup mendasar pada dua hal tersebut.
Profitabilitas dan Efisiensi Operasional Bank yang Tidak Suistainbel
      Faktor tidak suistainbel-nya profitabilitas dan efisiensi karena lemahnya srtuktur aset produktif bank-bank dan sebagian pendapatan perbankan berasal dari aktivitas trading yang fluktuasi serta rendahnya rasio aset per nasabah
Perlindungan Nasabah yang Perlu Ditingkatkan
      Perlindungan terhadap nasabah merupakan tantangan perbankan yang berpengaruh terhadap sebagiam masyarakat kita.


Perkembangan Tekhnologi Informasi
      Perkembangan tekhnologi informasi menyebabklan makin pesatnya perkembangan jenis dan kompleksitas produk dan jasa bank sehingga resiko-resiko yang muncul menjadi lebih besar dan bervariasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar