Sabtu, 14 April 2012

Penerimaan Perikatan Audit (Audit Engagement) dan Perencanaan Audit


Proses audit atas laporan keuangan historis dibagi menjadi empat tahap utama, yaitu: (1) penerimaan perikatan audit, (2) perencanaan audit, (3) pelaksanaan pengujian audit, dan (4) pelaporan audit. Dalam Modul 5 nanti akan diuraikan secara terperinci tahap penerimaan perikatan audit dan tahap perencanaan audit.
Proses penerimaan perikatan audit dilaksanakan oleh auditor melalui enam tahap, yaitu (1) mengevaluasi integritas manajemen, (2) mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko besar, (3) menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit, (4) menilai independensi, (5) menentukan kemampuan untuk menggunakan kecermatan dan keseksamaan, (6) membuat surat perikatan audit.
Setelah auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari kliennya, auditor kemudian merencanakan auditnya melalui tujuh tahap, yaitu (1) memahami bisnis dan industri klien, (2) melaksanakan prosedur analitik, (3) mempertimbangkan tingkat materialitas awal, (4) mempertimbangkan risiko bawaan, (5) mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama, (6) mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan, (7) memahami pengendalian intern klien.
Dalam audit, auditor melakukan tiga macam pengujian (test), yang secara garis besar dibagi menjadi tiga golongan, yaitu pengujian analitik (sering kali disebut pula dengan prosedur analitik), pengujian pengendalian, dan prosedur substantif.

Perencanaan Audit
Setelah auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit dari kliennya, auditor kemudian merencanakan auditnya melalui tujuh tahap, yaitu (1) memahami bisnis dan industri klien, (2) melaksanakan prosedur analitik, (3) mempertimbangkan tingkat materialitas awal, (4) mempertimbangkan risiko bawaan, (5) mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama, (6) mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan, (7) memahami pengendalian intern klien.
Dalam audit, auditor melakukan tiga macam pengujian (test), yang secara garis besar dibagi menjadi tiga golongan, yaitu pengujian analitik (sering kali disebut pula dengan prosedur analitik), pengujian pengendalian, dan prosedur substantif.

Konsep dan Unsur Pengendalian Intern
Auditor diwajibkan oleh standar pekerjaan lapangan kedua untuk memahami pengendalian intern yang berlaku di organisasi kliennya.
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan, yaitu (1) keandalan pelaporan keuangan, (2) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, (3) efektivitas dan efisiensi operasi. Tujuan pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan keuangan adalah “keandalan pelaporan keuangan”.
Setiap pengendalian intern memiliki keterbatasan bawaan, yaitu (1) kesalahan dalam pertimbangan, (2) gangguan, (3) kolusi, (4) pengabaian oleh manajemen, (5) biaya lawan manfaat.
Banyak pihak yang bertanggung jawab atas pengendalian intern, yaitu manajemen, dewan komisaris dan komite audit, auditor intern, personel lain entitas, auditor independen, serta pihak luar lain.
Unsur pengendalian intern adalah lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, dan pemantauan. Lingkungan pengendalian terdiri dari enam unsur, yaitu nilai integritas dan etika, komitmen terhadap kompetensi, berfungsinya dewan komisaris dan komite audit, falsafah dan gaya operasi, struktur organisasi, pembagian wewenang dan pembebanan tanggung jawab, kebijakan dan praktik sumber daya manusia. Penaksiran risiko adalah identifikasi, analisis, dan pengelolaan risiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan dan desain aktivitas pengendalian untuk mengurangi risiko tersebut. Informasi mencakup sistem akuntansi yang merupakan alat untuk mengidentifikasi, merakit, menggolongkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi suatu entitas, serta menyelenggarakan pertanggungjawaban kekayaan dan utang entitas tersebut. Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel entitas yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan dengan orang lain, baik yang berada di dalam maupun di luar organisasi. Aktivitas pengendalian terdiri dari kebijakan dan prosedur yang umumnya digolongkan menjadi lima kelompok, yaitu pengendalian pengolahan informasi, pemisahan fungsi yang memadai, pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan, reviu atas kinerja. Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.

Pemahaman atas Pengendalian Intern
Auditor diwajibkan oleh standar pekerjaan lapangan kedua untuk memahami pengendalian intern yang berlaku.
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain, yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan, yaitu (1) keandalan pelaporan keuangan, (2) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, (3) efektivitas dan efisiensi operasi. Tujuan pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan keuangan adalah keandalan pelaporan keuangan.
Setiap pengendalian intern memiliki keterbatasan bawaan, yaitu (1) kesalahan dalam pertimbangan, (2) gangguan., (3) kolusi, (4) pengabaian oleh manajemen, (5) biaya lawan manfaat.
Banyak pihak yang bertanggung jawab atas pengendalian intern yaitu manajemen, dewan komisaris dan komite audit, auditor intern, personel lain entitas, auditor independen, dan pihak luar lain.
Unsur pengendalian intern adalah lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, dan pemantauan. Lingkungan pengendalian terdiri dari enam unsur, yaitu nilai integritas dan etika, komitmen terhadap kompetensi, berfungsinya dewan komisaris dan komite audit, falsafah dan gaya operasi, struktur organisasi, pembagian wewenang dan pembebanan tanggung jawab, kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
Penaksiran risiko adalah identifikasi, analisis, dan pengelolaan risiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan dan desain aktivitas pengendalian untuk mengurangi risiko tersebut. Informasi mencakup sistem akuntansi yang merupakan alat untuk mengidentifikasi, merakit, menggolongkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi suatu entitas, serta menyelenggarakan pertanggungjawaban kekayaan dan utang entitas tersebut. Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel entitas yang terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan dengan orang lain, baik yang berada di dalam maupun di luar organisasi. Aktivitas pengendalian terdiri dari kebijakan dan prosedur yang umumnya digolongkan menjadi lima kelompok, yaitu pengendalian pengolahan informasi, pemisahan fungsi yang memadai, pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan, reviu atas kinerja. Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
Tujuan auditor mengumpulkan informasi pengendalian intern adalah untuk menentukan apakah audit mungkin dilaksanakan, salah saji material yang secara potensial dapat terjadi, risiko deteksi, dan perancangan pengujian.
Ada tiga cara yang biasanya dipakai oleh auditor untuk mendokumentasikan hasil pemahaman atas pengendalian intern kliennya, yaitu kuesioner pengendalian intern baku, uraian tertulis, dan bagan alir sistem.
Sumber informasi untuk memahami pengendalian intern yang berlaku adalah bagan organisasi dan deskripsi jabatan; buku pedoman akun; buku pedoman sistem akuntansi; wawancara dengan karyawan inti; wawancara dengan karyawan pelaksana, laporan, kertas kerja, dan program audit auditor intern (internal auditor); pemeriksaan terhadap catatan akuntansi, dokumen, peralatan mekanik, dan media lain yang digunakan untuk mencatat transaksi, mengolah data keuangan dan data operasi; kunjungan ke seluruh kantor dan pabrik; dan laporan mengenai rekomendasi perbaikan pengendalian intern dan laporan audit tahun sebelumnya yang diterbitkan oleh auditor.
Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian intern, auditor melakukan dua macam pengujian, yaitu pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian intern dan pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengendalian intern. Untuk menentukan apakah pengendalian intern yang digambarkan dalam bagan alir sistem akuntansi dan jawaban kuesioner pengendalian intern benar-benar ada dan dilaksanakan, auditor menempuh dua cara sebagai berikut.
  1. Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
  2. Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan yang telah dicatat.
Audit intern memberikan bantuan besar bagi auditor dalam audit atas laporan keuangan. Auditor independen perlu mempertimbangkan pekerjaan auditor intern dan menggunakan pekerjaan auditor intern untuk membantu pelaksanaan audit atas laporan keuangan klien.

1 komentar:

  1. Ada ga artikel tentang perbedaan mengenai peraturan perikatan audit di indonesia dengan internasional. Tks.

    BalasHapus