Proses audit atas laporan keuangan historis dibagi menjadi
empat tahap utama, yaitu: (1) penerimaan perikatan audit, (2) perencanaan
audit, (3) pelaksanaan pengujian audit, dan (4) pelaporan audit. Dalam Modul 5
nanti akan diuraikan secara terperinci tahap penerimaan perikatan audit dan
tahap perencanaan audit.
Proses penerimaan perikatan audit dilaksanakan oleh auditor
melalui enam tahap, yaitu (1) mengevaluasi integritas manajemen, (2)
mengidentifikasi keadaan khusus dan risiko besar, (3) menentukan kompetensi
untuk melaksanakan audit, (4) menilai independensi, (5) menentukan kemampuan
untuk menggunakan kecermatan dan keseksamaan, (6) membuat surat perikatan
audit.
Setelah auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit
dari kliennya, auditor kemudian merencanakan auditnya melalui tujuh tahap,
yaitu (1) memahami bisnis dan industri klien, (2) melaksanakan prosedur
analitik, (3) mempertimbangkan tingkat materialitas awal, (4) mempertimbangkan
risiko bawaan, (5) mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap
saldo awal jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama, (6)
mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan, (7) memahami
pengendalian intern klien.
Dalam audit, auditor melakukan tiga macam pengujian (test),
yang secara garis besar dibagi menjadi tiga golongan, yaitu pengujian analitik
(sering kali disebut pula dengan prosedur analitik), pengujian pengendalian,
dan prosedur substantif.
Setelah auditor memutuskan untuk menerima perikatan audit
dari kliennya, auditor kemudian merencanakan auditnya melalui tujuh tahap,
yaitu (1) memahami bisnis dan industri klien, (2) melaksanakan prosedur
analitik, (3) mempertimbangkan tingkat materialitas awal, (4) mempertimbangkan
risiko bawaan, (5) mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap
saldo awal jika perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama, (6)
mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan, (7) memahami
pengendalian intern klien.
Dalam audit, auditor melakukan tiga macam pengujian (test),
yang secara garis besar dibagi menjadi tiga golongan, yaitu pengujian analitik
(sering kali disebut pula dengan prosedur analitik), pengujian pengendalian,
dan prosedur substantif.
Konsep dan Unsur Pengendalian Intern
Auditor diwajibkan oleh standar pekerjaan lapangan kedua
untuk memahami pengendalian intern yang berlaku di organisasi kliennya.
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh
dewan komisaris, manajemen, dan personel lain yang didesain untuk memberikan
keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan, yaitu (1) keandalan
pelaporan keuangan, (2) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,
(3) efektivitas dan efisiensi operasi. Tujuan pengendalian yang relevan dengan
audit atas laporan keuangan adalah “keandalan pelaporan keuangan”.
Setiap pengendalian intern memiliki keterbatasan bawaan,
yaitu (1) kesalahan dalam pertimbangan, (2) gangguan, (3) kolusi, (4)
pengabaian oleh manajemen, (5) biaya lawan manfaat.
Banyak pihak yang bertanggung jawab atas pengendalian
intern, yaitu manajemen, dewan komisaris dan komite audit, auditor intern,
personel lain entitas, auditor independen, serta pihak luar lain.
Unsur pengendalian intern adalah lingkungan pengendalian,
penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, dan
pemantauan. Lingkungan pengendalian terdiri dari enam unsur, yaitu nilai integritas
dan etika, komitmen terhadap kompetensi, berfungsinya dewan komisaris dan
komite audit, falsafah dan gaya operasi, struktur organisasi, pembagian
wewenang dan pembebanan tanggung jawab, kebijakan dan praktik sumber daya
manusia. Penaksiran risiko adalah identifikasi, analisis, dan pengelolaan
risiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan dan desain
aktivitas pengendalian untuk mengurangi risiko tersebut. Informasi mencakup
sistem akuntansi yang merupakan alat untuk mengidentifikasi, merakit,
menggolongkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi suatu entitas,
serta menyelenggarakan pertanggungjawaban kekayaan dan utang entitas tersebut.
Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel entitas yang
terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan
dengan orang lain, baik yang berada di dalam maupun di luar organisasi.
Aktivitas pengendalian terdiri dari kebijakan dan prosedur yang umumnya
digolongkan menjadi lima kelompok, yaitu pengendalian pengolahan informasi,
pemisahan fungsi yang memadai, pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan,
reviu atas kinerja. Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja
pengendalian intern sepanjang waktu.
Auditor diwajibkan oleh standar pekerjaan lapangan kedua
untuk memahami pengendalian intern yang berlaku.
Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh
dewan komisaris, manajemen, dan personel lain, yang didesain untuk memberikan
keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan, yaitu (1) keandalan
pelaporan keuangan, (2) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,
(3) efektivitas dan efisiensi operasi. Tujuan pengendalian yang relevan dengan
audit atas laporan keuangan adalah keandalan pelaporan keuangan.
Setiap pengendalian intern memiliki keterbatasan bawaan,
yaitu (1) kesalahan dalam pertimbangan, (2) gangguan., (3) kolusi, (4)
pengabaian oleh manajemen, (5) biaya lawan manfaat.
Banyak pihak yang bertanggung jawab atas pengendalian intern
yaitu manajemen, dewan komisaris dan komite audit, auditor intern, personel
lain entitas, auditor independen, dan pihak luar lain.
Unsur pengendalian intern adalah lingkungan pengendalian,
penaksiran risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, dan
pemantauan. Lingkungan pengendalian terdiri dari enam unsur, yaitu nilai
integritas dan etika, komitmen terhadap kompetensi, berfungsinya dewan
komisaris dan komite audit, falsafah dan gaya operasi, struktur organisasi,
pembagian wewenang dan pembebanan tanggung jawab, kebijakan dan praktik sumber
daya manusia.
Penaksiran risiko adalah identifikasi, analisis, dan
pengelolaan risiko entitas yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan
dan desain aktivitas pengendalian untuk mengurangi risiko tersebut. Informasi
mencakup sistem akuntansi yang merupakan alat untuk mengidentifikasi, merakit,
menggolongkan, menganalisis, mencatat, dan melaporkan transaksi suatu entitas,
serta menyelenggarakan pertanggungjawaban kekayaan dan utang entitas tersebut.
Komunikasi mencakup penyampaian informasi kepada semua personel entitas yang
terlibat dalam pelaporan keuangan tentang bagaimana aktivitas mereka berkaitan
dengan orang lain, baik yang berada di dalam maupun di luar organisasi.
Aktivitas pengendalian terdiri dari kebijakan dan prosedur yang umumnya
digolongkan menjadi lima kelompok, yaitu pengendalian pengolahan informasi,
pemisahan fungsi yang memadai, pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan,
reviu atas kinerja. Pemantauan adalah proses penilaian kualitas kinerja
pengendalian intern sepanjang waktu.
Tujuan auditor mengumpulkan informasi pengendalian intern
adalah untuk menentukan apakah audit mungkin dilaksanakan, salah saji material
yang secara potensial dapat terjadi, risiko deteksi, dan perancangan pengujian.
Ada tiga cara yang biasanya dipakai oleh auditor untuk
mendokumentasikan hasil pemahaman atas pengendalian intern kliennya, yaitu
kuesioner pengendalian intern baku, uraian tertulis, dan bagan alir sistem.
Sumber informasi untuk memahami pengendalian intern yang
berlaku adalah bagan organisasi dan deskripsi jabatan; buku pedoman akun; buku
pedoman sistem akuntansi; wawancara dengan karyawan inti; wawancara dengan
karyawan pelaksana, laporan, kertas kerja, dan program audit auditor intern
(internal auditor); pemeriksaan terhadap catatan akuntansi, dokumen, peralatan
mekanik, dan media lain yang digunakan untuk mencatat transaksi, mengolah data
keuangan dan data operasi; kunjungan ke seluruh kantor dan pabrik; dan laporan
mengenai rekomendasi perbaikan pengendalian intern dan laporan audit tahun
sebelumnya yang diterbitkan oleh auditor.
Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian intern,
auditor melakukan dua macam pengujian, yaitu pengujian adanya kepatuhan
terhadap pengendalian intern dan pengujian tingkat kepatuhan terhadap
pengendalian intern. Untuk menentukan apakah pengendalian intern yang
digambarkan dalam bagan alir sistem akuntansi dan jawaban kuesioner
pengendalian intern benar-benar ada dan dilaksanakan, auditor menempuh dua cara
sebagai berikut.
- Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
- Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan yang telah dicatat.
Audit intern memberikan bantuan besar bagi auditor dalam
audit atas laporan keuangan. Auditor independen perlu mempertimbangkan
pekerjaan auditor intern dan menggunakan pekerjaan auditor intern untuk
membantu pelaksanaan audit atas laporan keuangan klien.
Ada ga artikel tentang perbedaan mengenai peraturan perikatan audit di indonesia dengan internasional. Tks.
BalasHapus