Pendahuluan
UMKM di Indonesia sangatlah mendominasi. UMKM dapat
lebih bertahan dari terpaan dari krisis
global. Namun sering terjadi ketidakberesan pengelolaan yang menjadi pemicu
terjadi permasalahan-permasalahan yang berujung kegagalan UMKM. Inisiatif utama
dalam pengelolaan dana yaitu dengan mempraktikkan akuntansi dengan baik.
Perkembangan UMKM
Berdasar informasi dari Kementrian bagian Data-Biro Perencanaan Kementrian Negara Koperasi
dan UMK RI, UMK memberi berbagai jenis kontribusi :
1.
Kontribusi UMKM
terhadap penciptaan Investasi Nasional; Pembentukan Investasi Nasional menurut
harga berlaku :
a.
Tahun 2007,
kontribusi UMKM trcatat sebesar Rp 461,10 triliun (52%) dari total investasi
nasional sebesar Rp 870,17 triliun.
b.
Tahun 2008,
kontribusi UMKM mengalami peningkatan sebesar Rp 179,27 (38,88%) menjadi Rp
640,38
2.
Kontribusi UMKM
terhadap PDB Nasional; PDB Nasional menurut harga berlaku:
a.
Tahun 2007,
kontribusi UMKM trhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp
2.105,14 triliun (56,23%).
b.
Tahun 2008,
kontribusi UMKM trhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp
2.609 triliun (55,56%).
3.
Kontribusi UMKM
dalam Penyerapan Tenaga Kerja Nasional terjadi peningkatan sebesar 2,43%.
4.
Kontribusi UMKM
terhadap penciptaan devisa nasional sebesar 28,49%.
Definisi
UMKM
Bentuk UMKM dapat berupa perusahaan perseorangan,
persekutuan seperti Firma, CV maupun PT. UMKM dapat dikategorikan menjadi 3
terutama berdasarkan jumlah asset dan omzet sebagaimana tercantum di UU No.20
Tahun 2008 tentang UMKM sbb:
a.
Usaha produktif
milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi criteria:
1.
Aset <
Rp 50 juta
2.
Omzet <
Rp 300 juta
b.
Usaha Kecil usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yg dilakukan oleh orang perorangan /
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/ bukan cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi criteria:
1.
Rp 50 juta < aset
< Rp 500 juta
2.
Rp 300 juta <
omzet < Rp 2,5 miliar
c.
Usaha menengah :
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang mempunyai kriteria :
1.
Rp 500 juta < aset
< Rp 2,5 miliar
2.
2,5miliar <
omzet < Rp 50 miliar
Program unggulan pemerintah untuk
menumbuhkembangkan UMKM :
a.
Menteri Negara
Koperasi dan UKM memasukkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dalam 100 hari.
b.
Kementrian
Koperasi dan UKM minta dilibatkan nilai UKM yang layak mendapat Dana Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan PKBL BUMN.
c.
Lembaga Pengelola
Dana Bergulir (LPDB) KUMKM
d.
Kementrian
Negara Koperasi dan UKM tengah mengevaluasi sekitar 400 perda bermasalah yang
dinilai membebani pelaku usaha UMKM.
Tantangan UMKM (Prof. Dr.Mudrajad
Kuncoro 2008)
a.
Ketiadaan
pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.
b.
Rendahnya akses
industri kecil terhadap lembaga kredit
formal.
c.
Kekurangjelasan
status hukum sebagian besar UMKM
Beberapa Informasi Keuangan yang dapat
diperoleh UMKM jika mempraktikan akuntansi dengan baik dan benar:
a.
Informasi kinerja
perusahaan
b.
Informasi
perhitungan pajak
c.
Informasi posisi
dana perusahaan
d.
Informasi
perubahan modal pemilik
e.
Informasi
pemasukan dan pengeluaran kas
f.
Informasi
perencanaan kegiatan
g.
Informasi besaran
biaya
Pengembangan
UMKM timpang
Pemerintah
didesak untuk mendorong dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM). Selama ini, pengembangan sektor ini dinilai masih bersifat dualistik
dan timpang. Padahal, dalam
perkembangan perekonomian nasional, UMKM memiliki peran yang signifikan. Namun,
perkembangan sektor ini dinilai begitu lamban. Jumlah produksinya pun relatif
kecil. Pembahasan UMKM ini terungkap dalam bentuk paparan hasil penelitian ISEI
dengan judul “Strategi Pengembangan UMKM di Indonesia”. Penelitian tersebut
dilakukan di lima provinsi, yakni Sumatra Barat, Jawa Barat, Bali, Yogyakarta,
dan Sulawesi Selatan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi solusi
pengembangan UMKM di Indonesia.
Keberdayaan
UMKM
Prospek ekonomi Indonesia
pada 2010-2011 memang diperkirakan terus membaik. Selain ditandai dengan
stabilitas pertumbuhan ekonomi meningkat secara bertahap sekitar 6 persen
hingga 6,5 persen pada triwulan kedua 2010, juga bukan mustahil Indonesia bisa
mencetak pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen tahun depan.
Harapan baru UKM
Terkait fenomena tingginya
pengangguran, maka UKM di titik ini mempunyai peran yang tak kecil. Telah
menjadi fakta bahwa perannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan
penyerapan tenaga kerja mampu menjadi langkah awal bagi upaya pemerintah
menggerakkan sektor produksi di berbagai lapangan usaha.
Program
website UMKM
Salah satu kunci sukses usaha
UMKM adalah kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,
khususnya media internet untuk mengembangkan usaha UMKM di era globalisasi.
Melalui internet yang syarat dengan kemampuan IT (baca aiti) usaha UMKM dapat
memperkenalkan usahanya, produk, memperluas pasar dan meningkatkan omset
penjualan. Pemasaran lebih efektif menjangkau berbagai kalangan,
mengatasi hambatan jarak dan waktu, serta biaya yang efisien.
Langkah yg
ditempuh untuk dapat memajukan UMKM :
1.
Penciptaan Iklim
Usaha yang Kondusif
2.
Bantuan
Permodalan
3.
Perlindungan
Usaha
4.
Pengembangan Kemitraan
5.
Pelatihan
6.
dibangun lembaga
yang khusus bertanggung jawab
7.
Memantapkan
Asosiasi
8.
Mengembangkan
Promosi
9.
Mengembangkan
Kerjasama yang Setara
10.
Mengembangkan
Sarana dan Prasarana
Sumber:
Buku Akuntansi UMKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar