Kamis, 12 April 2012

UMKM di Indonesia dan Peranan Informasi



Pendahuluan
UMKM di Indonesia sangatlah mendominasi. UMKM dapat lebih  bertahan dari terpaan dari krisis global. Namun sering terjadi ketidakberesan pengelolaan yang menjadi pemicu terjadi permasalahan-permasalahan yang berujung kegagalan UMKM. Inisiatif utama dalam pengelolaan dana yaitu dengan mempraktikkan akuntansi dengan baik.
Perkembangan UMKM
Berdasar informasi dari Kementrian bagian Data-Biro Perencanaan Kementrian Negara Koperasi dan UMK RI, UMK memberi berbagai jenis kontribusi :
1.       Kontribusi UMKM terhadap penciptaan Investasi Nasional; Pembentukan Investasi Nasional menurut harga berlaku :
a.        Tahun 2007, kontribusi UMKM trcatat sebesar Rp 461,10 triliun (52%) dari total investasi nasional sebesar Rp 870,17 triliun.
b.       Tahun 2008, kontribusi UMKM mengalami peningkatan sebesar Rp 179,27 (38,88%) menjadi Rp 640,38
2.       Kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional; PDB Nasional menurut harga berlaku:
a.        Tahun 2007, kontribusi UMKM trhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp 2.105,14 triliun (56,23%).
b.       Tahun 2008, kontribusi UMKM trhadap PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp 2.609 triliun (55,56%).
3.       Kontribusi UMKM dalam Penyerapan Tenaga Kerja Nasional terjadi peningkatan sebesar 2,43%.
4.       Kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional sebesar 28,49%.
Definisi UMKM
Bentuk UMKM dapat berupa perusahaan perseorangan, persekutuan seperti Firma, CV maupun PT. UMKM dapat dikategorikan menjadi 3 terutama berdasarkan jumlah asset dan omzet sebagaimana tercantum di UU No.20 Tahun 2008 tentang UMKM sbb:
a.        Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi criteria:
1.       Aset < Rp 50 juta
2.       Omzet < Rp 300 juta
b.       Usaha Kecil usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yg dilakukan oleh orang perorangan / badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan/ bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi criteria:
1.       Rp 50 juta < aset < Rp 500 juta
2.       Rp 300 juta < omzet < Rp 2,5 miliar
c.        Usaha menengah : usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang mempunyai kriteria :
1.       Rp 500 juta < aset < Rp 2,5 miliar
2.       2,5miliar < omzet <  Rp 50 miliar
Program unggulan pemerintah untuk menumbuhkembangkan UMKM :
a.        Menteri Negara Koperasi dan UKM memasukkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dalam 100 hari.
b.       Kementrian Koperasi dan UKM minta dilibatkan nilai UKM yang layak mendapat Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PKBL BUMN.
c.        Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM
d.       Kementrian Negara Koperasi dan UKM tengah mengevaluasi sekitar 400 perda bermasalah yang dinilai membebani pelaku usaha UMKM.
Tantangan UMKM (Prof. Dr.Mudrajad Kuncoro 2008)
a.        Ketiadaan pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi.
b.       Rendahnya akses industri kecil terhadap  lembaga kredit formal.
c.        Kekurangjelasan status hukum sebagian besar UMKM
Beberapa Informasi Keuangan yang dapat diperoleh UMKM jika mempraktikan akuntansi dengan baik dan benar:
a.        Informasi kinerja perusahaan
b.       Informasi perhitungan pajak
c.        Informasi posisi dana perusahaan
d.       Informasi perubahan modal pemilik
e.       Informasi pemasukan dan pengeluaran kas
f.         Informasi perencanaan kegiatan
g.        Informasi besaran biaya
Pengembangan UMKM timpang
Pemerintah didesak untuk mendorong dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selama ini, pengembangan sektor ini dinilai masih bersifat dualistik dan timpang. Padahal, dalam perkembangan perekonomian nasional, UMKM memiliki peran yang signifikan. Namun, perkembangan sektor ini dinilai begitu lamban. Jumlah produksinya pun relatif kecil. Pembahasan UMKM ini terungkap dalam bentuk paparan hasil penelitian ISEI dengan judul “Strategi Pengembangan UMKM di Indonesia”. Penelitian tersebut dilakukan di lima provinsi, yakni Sumatra Barat, Jawa Barat, Bali, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi solusi pengembangan UMKM di Indonesia.
Keberdayaan UMKM
Prospek ekonomi Indonesia pada 2010-2011 memang diperkirakan terus membaik. Selain ditandai dengan stabilitas pertumbuhan ekonomi meningkat secara bertahap sekitar 6 persen hingga 6,5 persen pada triwulan kedua 2010, juga bukan mustahil Indonesia bisa mencetak pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen tahun depan.
Harapan baru UKM
Terkait fenomena tingginya pengangguran, maka UKM di titik ini mempunyai peran yang tak kecil. Telah menjadi fakta bahwa perannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja mampu menjadi langkah awal bagi upaya pemerintah menggerakkan sektor produksi di berbagai lapangan usaha.
Program website UMKM
Salah satu kunci sukses usaha UMKM adalah kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya media internet untuk mengembangkan usaha UMKM di era globalisasi. Melalui internet yang syarat dengan kemampuan IT (baca aiti) usaha UMKM dapat memperkenalkan usahanya, produk, memperluas pasar dan meningkatkan omset penjualan.  Pemasaran lebih efektif menjangkau berbagai kalangan, mengatasi hambatan jarak dan waktu, serta biaya yang efisien.
Langkah yg ditempuh untuk dapat memajukan UMKM :
1.       Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
2.       Bantuan Permodalan
3.       Perlindungan Usaha
4.       Pengembangan Kemitraan
5.       Pelatihan
6.       dibangun lembaga yang khusus bertanggung jawab
7.       Memantapkan Asosiasi
8.       Mengembangkan Promosi
9.       Mengembangkan Kerjasama yang Setara
10.    Mengembangkan Sarana dan Prasarana





Sumber:
Buku Akuntansi UMKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar